JEKTVNEWS.COM - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama.
Dirinya diperiksa kurang lebih hampir 10 jam dan baru keluar dari Gedung Bareskrim sekitar pukul 23.30 WIB.
"Semuanya, panggilan bareskrim telah saya penuhi dan dalam pemeriksaan pribadi saya telah memberikan keterangan yang secukup-cukupnya,"kata Panji, Senin malam (3/7).
BACA JUGA:Makan Bubur di Pagi Hari Ternyata dapat Menjaga Keseimbangan Gula Darah
"Pertanyaan yang disampaikan kepada saya lebih dari 30 pertanyaan, sudah bisa dijawab dengan baik," lanjutnya.
Dirinya berharap proses pemeriksaan terhadap kasus ini ke depannya bisa berjalan lancar.
BACA JUGA:Pertandingan Sepakbola, Kota Jambi Targetkan Jadi Juara Umum di Porpov Jambi XXIII
"Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar. Saudara-saudara telah saya berikan informasi selanjutnya nanti kami minta jalan supaya bisa pulang," tandasnya.