KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 27 juni 2023, terkait pandangan fraksi-fraksi di DPRD Kota Jambi terhadap lima ranperda yang diajukan oleh pihak eksekutif, bertempat di DPRD Kota Jambi, Selasa (27/6).
Kegiatan rapat paripurna DPRD kota Jambi dalam rangka mendengarkan pandangan fraksi-fraksi di DPRD kota Jambi terhadap ranperda yang diajukan oleh eksekutif ke DPRD kota Jambi.
Dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD kota Jambi M A Fauzi dan Wakil ketua DPRD kota Jambi lainnya/ serta para anggota DPRD Kota Jambi. Dalam kegiatan rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil walikota Jambi dan OPD di lingkup Pemerintah Kota Jambi.
BACA JUGA:Unreal! Potret Novia Bachmid Cosplay Moana, Netizen: Fix Cocok Jadi Moana
Dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD kota Jambi, fraksi partai Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi Golkar, dan Fraksi Gerindra menyampaikan langsung pandangan umum fraksinya, sedangkan fraksi-fraksi lainnya memilih untuk menyerahkan pandangan fraksinya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jambi Maulana menuturkan bahwa, ada beberapa masukan dari fraksi -fraksi di DPRD Kota Jambi.
BACA JUGA:Pembukaan MTQ, Ketua LPTQ Imam Rifai : Al Quran Sangat Bergema di Kecamatan Alam Barajo
"Pertama terkait Ranperda retribusi pendapatan daerah, masukan untuk dilakukan pengkajian secara holistik, dan ini kita melaraskan undang-undang dari pusat HPP," kata Maulana, Selasa (27/6).
Dirinya juga menyebutkan ada juga masukan dari Fraksi DPRD Kota Jambi mengenai ranperda Kota layak anak.
BACA JUGA:Pemerintah Kota Jambi Tunda Selama 6 Bulan Kenaikan Tarif PDAM Tirta Mayang
"Menyiapkan fasilitas pendidikan yang lengkap, harus ada peta jalan pendidikan, daerah mana yang belum dibangun SD dan SMP," ungkapnya.
Menurutnya, hal ini sejalan dengan apa yang sedang direncanakan oleh Pemerintah Kota Jambi saat ini.