JEKTVNEWS.COM - Menurut Times Higher Education (THE WUR 2023), yang melakukan pemeringkatan terhadap 1799 universitas di 104 negara, terdapat 11 universitas di Indonesia yang masuk dalam daftar Jurusan Hukum terbaik.
Dalam pemeringkatan ini, beberapa indikator kinerja seperti pengajaran, penelitian, transfer pengetahuan, dan pandangan internasional digunakan sebagai dasar penilaian.
BACA JUGA:Dinas Kehutanan dan Mahasiswa Australia Lakukan Penelitian Restorasi Gambut
1. Universitas Indonesia
Pada peringkat 1001-1200, Universitas Indonesia (UI) menempati posisi terbaik dengan Jurusan Hukum yang disediakan dalam jenjang sarjana (S1), magister (S2), dan doktor (S3). Jurusan Hukum UI memiliki akreditasi A dan Unggul oleh BAN-PT.
Dalam Seleksi Masuk Universitas Indonesia (SIMAK UI) 2021, jumlah pendaftar S1 Ilmu Hukum mencapai 7070 orang, dengan persentase penerimaan hanya sekitar 2%.
2. Universitas Airlangga
Universitas Airlangga (Unair) menduduki peringkat 1201-1500 terbaik dunia dengan Jurusan Hukum yang didirikan pada tahun 1951. Fakultas Hukum Unair juga menawarkan Program Studi S2 Ilmu Hukum, S2 Kenotariatan, dan S3 Ilmu Hukum.
3. Binus University
Di peringkat yang sama, Binus University juga memiliki Jurusan Hukum yang unggulan. Program Studi Hukum di Binus University fokus pada Hukum Bisnis (Business Law) dan telah terakreditasi Unggul oleh BAN-PT.
4. Universitas Gadjah Mada
Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), yang didirikan pada tahun 1946, berhasil masuk ke dalam peringkat 1201-1500 terbaik dunia. UGM menyediakan Program Studi Ilmu Hukum untuk jenjang D3, S1, S2, dan S3, termasuk Program Studi Hukum Litigasi dan Hukum Kesehatan.
BACA JUGA:Tiket Kereta Api Jakarta, Bandung, dan Surabaya saat Libur Idul Adha Ramai Peminatnya
5. Universitas Sebelas Maret
Universitas Sebelas Maret (UNS) juga memiliki Jurusan Hukum yang termasuk dalam peringkat 1200-1500 terbaik dunia. Program Studi S1 Ilmu Hukum UNS menawarkan pilihan konsentrasi yang beragam, termasuk Hukum Keperdataan, Hukum dan Masyarakat, Hukum Acara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Tata Negara, Hukum Pidana, dan Hukum Internasional.