Ngeri! Pengadilan agama Tanjabarat tangani 375 kasus perceraian, ekonomi dan tidak serasi jadi faktor penyebab

Senin 12-06-2023,17:04 WIB
Reporter : Surya
Editor : Gusti

JEKTVNEWS.COM  - Faktor ekonomi dan tidak serasi,  p engadilan agama tangani 375 kasus perceraian Kuala tungkal  T anjab  B arat . P erkara perceraian dikalangan masyarakat tanjabbarat kerap terjadi setiap tahunnya .

H al ini terbukti setidaknya pengadilan agama kerap menerima perkara perceraian dari pasangan suami istr I,  baik cerai gugat maupun cerai talak . 

BACA JUGA: Rekrutmen BUMN 2023, Berikut Cara Ampuh Agar Lulus Seleksi

M eski demikian didominasi cerai gugat yang paling banyak terjadi dan merata disetiap kecamatan yang ada di tanjabbarat .

Hidup berumah tangga yang rukun dan tentram merupakan impian setiap pasangan suami istri namun bukan berarti sebuah rumah tangga yang telah dibina sejak lama tak luput dari keretakan rumah tangga  s ehingga menyebabkan perceraian .

H al ini seperti terlihat di kabupaten tanjung jabung barat ,  setidaknya pengadilan agama kuala tungkal setiap tahunnya menerima perkara perceraian dikalangan masyarakat tanjabbarat . B aik perkara cerai gugat maupun cerai tala k.

BACA JUGA: 43 Orang jemaah haji Indonesia Tercatat Meninggal Dunia di Arab Saudi

D alam kesempatan ini hakim pengadilan agama kuala tungkal  M . Mustalqiran membenarkan jika setiap tahunnya pengadilan agama menangani kasus perceraian namun dari kasus perceraian yang terjadi rata-rata didominasi dari perkara cerai gugat . D ibandingkan cerai talak

S ebab sejak januari hingga juni ini terdapat 375 perkara perceraian dan rata-rata cerai gugat mencapai 182 orang .

S elain itu didominasi usia perceraian dari usia 20 hingga usia 50 tahun yang kerap ditangani oleh pengadilan agama ,  namun meski sempat dimediasi akan tetapi tetap berujung perpisahan atau cerai dan faktor penyebab terjadinya perceraian yakni faktor selingkuh dan faktor tidak ada keserasian atau ribut berkepanjangan .

S ehingga menyebabkan cerai gugat dan cerai talak , l ebih lanjut mustalqiran menambahkan ia menghimbau kepada masyarakat tanjabbarat atau pasangan suami istri yang ingin mengakhiri rumah tangga atau menggugat cerai maka terlebih dahulu dapat memikirkan secara matang .

BACA JUGA: 7 Tips Efektif untuk Menghasilkan Suara Merdu yang Memukau Pendengar

S ebab ada yang menjadi korban jika perceraian terjadi terutama jika telah memiliki anak ,  namun jika pun ini tetap terjadi pihak pengadilan agama kuala tungkal hanya dapat memfasilitasi hingga perkara putus atau sah sesuai aturan hukum yang berlaku .

Kategori :