Kota Jambi – Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Jambi Januari 2020 sangat tinggi. Berdasarkan data sistem informasi online (Simfoni) milik Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI telah terjadi 14 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama 1 bulan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi Jambi Luthpiah mengatakan, 14 kasus tersebut terdiri dari kekerasan terhadap anak sebanyak 8 orang dan kekerasan terhadap perempuan sebanyak 4 orang.
Adapun jenis kekerasan yang dialami adalah psikis anak sebanyak 8 orang dan psikis perempuan 4 orang dan laki-laki dewasa 2 orang. Sedangkan kekerasan seksual kepada anak sebanyak 6 orang. Sejauh ini rumah perlindungan UPTD PPA Provinsi Jambi menampung 1 orang anak korban pencabulan dan 1 orang perempuan korban kekerasan psikis.
Luthpiah menuturkan, jumlah kasus ini bisa lebih tinggi fakta dilapangan. Sebab tidak semua orang ingin untuk melaporkan bila mengalami kekerasan karena dianggap sebagai aib keluarga. Pemerintah akan terus memberikan pemahaman kepada masyakarat bila mengalami kekerasan. Masyarakat yang mengalami tindak kekerasan di persilahkan menghubungi masing-masing desa perlindungan karena di dalamnya ada unsur Kepolisian, Kesehatan dan lainya.
“Sampai hari ini ada empat belas kasus, 4 kasus anak dan selebihnya perempuan dan laki-laki. “ Ungkap Luthpiah Kepala DP3AP2 Provinsi Jambi.
Sementara itu, jumlah kekerasan yang terjadi sepanjang tahun 2019 sebanyak 123 kasus. Kekerasan itu di kelompokkan dalam kekerasan fisik anak 9 orang, perempuan 18 orang, kekerasan psikis anak 62 orang, perempuan 44 orang dan laki-laki dewasa 6 orang.
Selanjutanya kekerasan seksual anak 40 orang, perempuan 2 orang kemudian penelantaran anak 4 orang dan perempuan 10 orang. Adapun yang menghuni rumah perlindungan anak sebanyak 1 orang perempuan korban pemerkosaan, 5 korban anak kekerasan psikis, 5 orang perempuan KDRT dan 1 orang anak kekerasan seksual.