Pedagang Liar Di Luar Pasar Singkut Ditertibkan Pol PP

Jumat 14-02-2020,16:17 WIB
Editor : RA

Sarolangun – Satuan Polisi Pamong Praja beserta Diskoperindag Sarolangun melakukan penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir jalan. Mereka yang ditertibakan adalah pedagang yang belum mendaftar dan masuk ke dalam pasar modern Singkut. Para pedagang tersebut diminta membongkar dagangan nya dan tidak lagi berjualan di pinggir jalan.

Aksi penertiban ini mendapat penolakan dari sejumlah pedagang hingga terjadi perang mulut. Kasatpol PP Sarolangun Ridwan mengaku telah tiga kali menyurati pedagang agar tidak berdagang di bahu jalan. Satpol PP akan melakukan tindakan tegas jika mereka kembali berjualan di badan jalan.

“Tadi ada beberapa toko yang kita laksanakan ekskusi. Sebelumnya ini telah melalui proses peringatan dan ini sudah ketiga kali.“ Jelas Ridwan Kasat Pol PP Sarolangun.

Tags :
Kategori :

Terkait