JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi Jambi turut mendampingi persoalan antara Pemerintah Kota Jambi dan SFA pemilik akun tik tok @fadiyahalkaff.
Kepala Unit pelaksana teknis dinas perlindungan perempuan dan perlindungan anak Asi Noprini menyampaikan bahwa, selama proses dilaporkan tersebut SFA (15) mengalami kesulitan untuk tidur.
BACA JUGA:Simak Yuk! Apa Saja yang Harus Diperhatikan Sebelum Investasi Uang Kuno!
"Nggak bisa tidur (ujar SFA), cemas, krna dia tidak menyangka akan dilaporkan itu," ungkap Asi, Selasa (6/6).
Dirinya menjelaskan, selama proses permasalahan SFA dilaporkan ke Polda Jambi, UPTD PPA Provinsi Jambi terus melakukan pendampingan.
BACA JUGA:Yuk Nonton! 12 Rekomendasi Drakor Tentang Kedokteran yang Populer dan Seru
Hingga akhirnya, Pemerintah Kota Jambi mencabut laporannya di Polda Jambi.
"Sudah dilakukan perdamaian melalui restorative justice. Tidak menghilangkan hak-hak anak dan perlindungannya. Sudah dicabut kasusnya," tutupnya.