Kota Jambi – Jadwal pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi para Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) di sejumlah Kabupaten, Kota se Provinsi Jambi di kabarkan di undur.
Sebelumnya pelaksanaan tes SKD di jadwalkan pada sabtu (15/2/2020). Kabar bakal diundur nya pelaksanaan tes SKD ini dikuatkan oleh April Koni Kepala UPTD BKN Provinsi Jambi. Hal ini dikatakan nya karena proses lelang untuk penyelenggara ujian yang belum selesai, sehingga terus dimundurkan.
April Koni menyebutkan, kemungkinan proses lelang saat ini telah selesai dilaksanakan. Pasalnya pemberitahuan surat nya diberlakukan tes CPNS tersebut pada 19 hingga 28 februari mendatang. Dikatakan nya untuk pelaksanaan tes nya sendiri akan dilaksanakan selama 10 hari, dalam 1 sesi nya akan diikuti sebanyak 800 peserta.
Kabar mundurnya jadwal pelaksanaan tes SKD ini juga berhembus dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjung Jabung Barat. Kepala Bidang Pengadaan Sistem Informasi Kepegawaian KPSTM Tanjung Jabung Barat Ridwan mengatakan, pengunduran jadwal seleksi ini lantaran adanya kendala pada proses pelaksanaan lelang pihak ketiga atau pelaksana, dimana pihak perusahaan yang diikuti lelang belum memenuhi kelas defikasi sebagai pelaksana.
Ridwan meminta, peserta CPNS untuk tidak terlalu memikirkan perubahan jadwal ujian SKD. Peserta lebih dianjurkan untuk belajar menghadapi SKD tersebut.
“ Untuk jadwal ujian kita mundur dalam 4 hari ini. “ Ungkap Ridwan Kabid Pengadaan Sistem Informasi Kepegawaian BKPSDM Tanjung Jabung Barat.
Terpisah Kepala Bidang Pengangkatan Pensiun dan data Badan Kepegawaian Daerah Muaro Jambi Nyimas Zakiah turut membenarkan, bahwa kemungkinan terjadi pengunduran jadwal pelaksanaan SKD sehingga pihak BKD Muaro Jambi belum bisa membuat jadwal. Nyimas menyebut informasi yang diterima bahwa proses lelang yang dilaksanakan gagal 2 kali lantaran tidak memenuhi syarat.