Merangin – Setelah mendapat perintah dari Wakil Bupati Merangin yang datang ke lokasi pasar, akhirnya Satpol PP Merangin melakukan tindakan tegas kepada pedagang ikan dan ayam yang tidak mau pindah lokasi ke pasar rakyat.
Satu per satu lapak pedagang yang membandel tersebut, diusir dan dibongkar oleh petugas Satpol PP. Barang dagangan mereka diangkut ke dalam pasar rakyat. Penertiban yang dilakukan pasukan penegak Perda ini, mendapat perlawanan dari beberapa pedagang. Bahkan seorang ibu penjual ayam menolak lapak nya di pindahkan, sempat beraksi dengan membuka celana di depan para petugas .
Petugas Satpol PP akhirnya mengamankan penjual ayam tersebut.
Plt Kasat Pol PP Merangin Shobrani mengatakan, pedagang yang tidak mau pindah akan dilakukan tindakan paksa. Jika besok masih ada pedagang yang tetap nekat berjualan di badan jalan Satpol PP akan melakukan tindakan tegas dengan penyitaan barang dagangan.