KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi dalam rangka mendengarkan jawaban eksekutif atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Jambi terhadap nota pengantar RANPERDA tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Jambi tahun anggaran 2022, Senin (22/5).
Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Jambi M A Fauzi dan Para Wakil ketua DPRD lainnya.
Wali Kota Jambi Syarif Fasha menyampaikan, pertanyaan-pertanyaan dari masing-masing fraksi di DPRD Kota Jambi telah dijawab.
"Sudah kami jawab semua," Kata Syarif Fasha, Senin (22/5).
BACA JUGA:Pemerintah Kota Jambi Tunda Selama 6 Bulan Kenaikan Tarif PDAM Tirta Mayang
Selanjutnya, akan dilakukan tahapan rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Kota Jambi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Tinggal lagi kita laksanakan tahapan RDP dengan masing-masing opd terkait," tutupnya.