Tanjab Barat- Penyegelan Alun-Alun Kota Tungkal oleh Satpol PP ini ternyata dilakukan untuk penertiban terhadap para pedagang. Baik yang menjual makanan maupun penyedia jasa mainan anak seperti odong-odong.
Kasat Pol PP Tanjab Barat Endang Surya menjelaskan, sesuai instruksi Sekda penertiban pedagang di Alun-Alun dilakukan agar tempat ini tidak rusak dan kotor. Karena peruntukan nya para pejalan kaki dan bukan untuk pedagang.
Sebelumnya Satpol PP sudah memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak melanggar peraturan yang ada, penertiban ini akan terus dilakukan hingga para pedagang menaati peraturan yang ada.
"Ini ada penertiban di Alun-Alun dalam rangka supaya Alun-Alun ini di gunakan dengan peruntukan nya. Di taman dilarang berjualan agar lebih tertib. " Jelas Endang Surya Kasat Pol PP Tanjab Barat.
Selama penyegelan petugas Satpol PP akan terus terjaga di Alun-Alun tersebut dengan harapan tidak ada lagi pedagang yang berjualan. Alun-Alun yang dibangun dengan dana Miliaran Rupiah dari APBD 2019 akan difungsikan sebagai ruang terbuka hijau. Yakni tempat bersantai dan berolahraga bagi masyarakat Tanjung Jabung Barat