Polisi Selidiki Kasus Bullying Anak Di Kerinci

Rabu 05-02-2020,21:27 WIB

Kerinci - Satreskrim Polres Kerinci telah melakukan penyelidikan terhadap video viral yang menunjukkan aksi produngan dan atau guling yang viral di media sosial.

Bahkan Kasat Reskrim Polres Kerinci Iptu Edi Mardi menyebut, bahwa korban merupakan Warga Kecamatan Siulak Mukai berinisial FD. Remaja yang berumur 14 tahun ini telah dimintai keterangan oleh penyidik PPA Polres Kerinci, polisi juga mengamankan barang bukti berupa video yang viral tersebut.

Penyelidikan sementara diketahui pelaku berinisial LS yang masih berusia 16 tahun. Video yang viral tersebut terjadi di waktu dan lokasi yang berbeda. Video yang pertama terjadi pada tanggal (27/1/2020) sekira pukul 14.00 WIB. Aksi bullying ini terjadi di Jalan Desa Koto Aro Kecamatan Siulak. Sedangkan pada video yang kedua terjadi pada Kamis (30/1/2020) sekira pukul 10.30 WIB.

Aksi dilakukan di area kuburan Desa Koto Aro Kecamatan Siulak Iptu Edi Mardi menjelaskan peristiwa Kekerasan ini bermula diduga korban FD ini menyebutkan pelaku dengan kata-kata yang tidak pantas atas perbuatan itu pelaku marah pada akhirnya terjadi kekerasan. Dalam waktu dekat polisi akan melakukan pemanggilan terhadap pelaku dan korban, penyidik akan melakukan mediasi sebab video itu melibatkan anak dibawah umur.

Tags :
Kategori :

Terkait