JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Helm pelindung kerja merupakan salah satu atribut atau alat perlindungan diri (APD) yang harus digunakan bagi para pekerja perusahaan yang bergerak di bidang kontruksi, helm ini berfungsi sebagai pelindung pekerja terutama bagian kepala.
Safety helmet ini memiliki daya tahan yang kuat untuk menghindari resiko tinggi di lingkungan pekerjaan dan di desain dengan unik berbeda dengan helm berkendara.
Selain sebagai alat standart keselamatan, ternyata helm pekerja ini memiliki warna yang berbeda-beda serta menunjukkan posisi jabatan dan gaji karyawan berdasarkan tingkat kesejahteraan karyawan di PT IMIP.
Mulai dari helm berwarna kuning, helm biru, helm merah dan helm putih,
BACA JUGA:Belum Banyak Orang Ketahui!!, 10 Tumbuhan Yang Bisa Dijadikan Obat Tradisional
1. Helm Kuning
Setiap karyawan yang baru masuk apapun posisi kerjanya akan menggunakan helm warna kuning dan akan menerima gaji kisaran Rp5 juta dengan schedule regular, adapun posisinya seperti Admin, jubir, tukang kebersihan/sapu, operatot loader, crew, excavator, mekanik dan lain-lain.
2. Helm biru
Adapun jabatan pekerja hel biru diisi oleh Kepala dan wakil Foreman dan foreman, kisaran gaji karyawan ini sekitar Rp 8 juta-13 juta/bulan
BACA JUGA:Bahaya Begadang Bagi Kesehatan Tubuh
3. Helm Merah
Berikutnya posisi karyawan yang menggunakan helm merah diisi oleh supervisor, wakil supervisor dan manager, kisaran gaji yang mereka terima itu berkisar Rp 16 juta hingga 25 juta/bulannya.
BACA JUGA:Belum Banyak Orang Ketahui!!, 10 Tumbuhan Yang Bisa Dijadikan Obat Tradisional
4. Helm Putih
Biasanya helm putih dipakai GM/General Manager yang bertugas sebagai kepala dari beberapa helm merah, adapun gaji yang diterima cukup fantastis yaitu berkisar Rp 30 juta/bulan