DPRD Provinsi Jambi Sahkan Ranperda RTRTW Jadi Perda

Minggu 09-04-2023,16:00 WIB
Reporter : Ryan Cen-Cen
Editor : Sandi

JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi Wakil Ketua Dprd Provinsi Jambi Faizal Riza, Pinto Jayanegara dan Burhanudin Mahir, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jambi Tahun 2023-2043 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jambi.

Turut hadir dari Pemerintah Provinsi Jambi Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani beserta kepala Opd di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

BACA JUGA:Ketua DPRD Jambi Ajak Anggota DPRD Provinsi Jambi Laporkan LHKPN

Ketua Dprd Provinsi Jambi menyampaikan terimakasih kepada rekan-rekan anggota dewan yang telah menyetujui Ranperda tentang RTRW Provinsi Jambi Tahun 2023-2043.

BACA JUGA:Pemegang Saham Bank Jambi Akhirnya Buka Suara, Singgung Soal Perombakan Direksi

Pada kesempatan ini turut dilakukan penandatanganan persetujuan antara Pemerintah Provinsi Jambi dalam hal ini dilakukan oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani di susul Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto dan para Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi.

Kategori :