Bungo – Kasus penemuan bocah perempuan berusia 5 tahun warga Desa Serikat Kecamatan Sungai Manau akhirnya berhasil di ungkap dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku tidak lain merupakan ayah kandung dari korban sendiri bernama Mursidin, kini pelaku telah ditangkap dan ditahan Mapolres Merangin.
Kapolsek Sungai Manau Iptu Karto mengatakan, setelah mendapatkan laporan bahwa korban hilang diduga merupakan korban pembunuhan, polisi langsung melakukan pencarian terhadap ayah yang merupakan pelaku pembunuhan. Ayah korban berhasil di tangkap di Desa Bedeng Rejo Kecamatan Bangko Barat, penangkapan berlangsung pada sabtu pagi sekira pukul 9.30 WIB saat mncoba kabur ke sungai.
Dalam penangkapan yang dilakukan pelaku berusaha kabur dan melawan polisi, polisi akhirnya melumpuhkan pelaku dengan timah panas. Tidak tanggung-tanggung 2 butir peluru timah panas terpaksa di sarangkan di kaki pelaku.
Berdasarkan introgasi yang dilakukan polisi, pelaku mengaku membunuh anak kandung nya sendiri karena kesal. Untuk saat ini kasus tersebut sudah di serahkan ke Polres Merangin untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.