Jektvnews - Hari buruh internasional (May Day) yang jatuh tanggal 1 Mei 2023, di Jambi akan dilakukan sejumlah aksi unjuk rasa di depan RRI Telanai pura, Kota Jambi, pada jam 10:00 WIB.
Diungkapkan oleh, Ketua Exco Partai Buruh Jambi Sarif, bahwa aksi unjuk rasa ini akan dipusatkan di Kota Jambi.
"Akan mengerahkan masa partai buruh dan gabungan serikat buruh dan kawan-kawan mahasiswa," kata Sarif, Jum'at (28/4).
BACA JUGA:Jambi Siaga Karhutla, 7 dari 3 Daerah di Jambi Sudah Berstatus Siaga
Peringatan May Day ini, menurutnya, mengingatkan bagaimana perjuangan para kaum buruh yang berjuang dalam meningkatkan kesejahteraan.
"Berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan kaum buruh, upah layak, kerja layak, jaminan sosial, dan hak kesejahteraan buruh," ujarnya.
Dilanjutkanya, saat ini kondisi kaum buruh masih jauh dari kata sejahtera.
BACA JUGA:Awal Bulan Mei, Angkutan Batu Bara di Jambi Siap Keluar dari Mulut Tambang
Dirinya menuturkan, semenjak disahkannya UU nomor 6 Tahun 2023 tentang cipta kerja atau omnibus law mengakibatkan banyak hak-hak buruh di Indonesia yang hilang.
"Kami sebagai partai kelas pekerja tetap akan terus menggelar aksi-aksi menuntut perubahan nasib kaum buruh Indonesia menuju buruh sejahtera rakyat sejahtera," jelasnya.
Adapun tuntunan dari aksi unjuk rasa nantinya ialah :
1. Cabut Omnibus Law UU cipta kerja
2. Cabut Parliamentery Threshold 4%
3. Sahkan RUU PPRT
BACA JUGA:Gantikan Posisi Sandiaga Uno di Gerindra, Mantan Ketum PSSI Iwan Bule Resmi Bergabung