Jektvnews - Jambi - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melaksanakan apel kedisplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, di hari pertama usai cuti lebaran Idul Fitri, bertempat di lapangan kantor Gubernur, Rabu (26/4).
Apel disiplin ASN Pemprov Jambi ini dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris.
BACA JUGA:0,9 Persen ASN Kota Jambi Masih Diluar Sumatera, Maulana : Akan Dibawak Ke Majelis Kode Etik
"Dua agenda, pertama apel disiplin dihari pertama masuk kerja, kedua memulai apel disiplin disetiap bulannya," kata Al Haris, bertempat di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Rabu (26/4).
Mengenai jumlah kehadiran ASN di lingkup Pemprov Jambi, Gubernur Jambi akan melakukan pengecekan.
BACA JUGA:Jemput WNI di Sudan, Panglima TNI Kirimkan 39 Prajurit Terbaik
"Nanti kita cek absennya," ucapnya.
Kemudian, Gubernur Jambi juga menyebutkan terkait sanksi bagi yang tidak hadir di hari pertama kerja ini.
BACA JUGA:Tiba di Kamboja, Indonesia Akan Berhadapan dengan Filipina di Sea Games 2023
"Kita ada undang-undangnya," tutupnya.