Kota Jambi – Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jambi, perbandingan selama 3 tahun terakhir jumlah tenaga kerja asing di Provinsi Jambi mengalami penurunan. Dimana pada tahun 2016 tercatat ada sekira 200 TKA. Tahun 2019 tercatat ada sekira 181 TKA dan pada periode januari 2020 tercatat ada 183 TKA.
Berbagai pelatihan tenaga kerja Indonesia belakangan ini di nilai berhasil hingga menurunkan jumlah TKA yang ada di Provinsi Jambi. Diantaranya Petrocina saat ini telah nihil tenaga kerja asing. Diketahui dari jumlah 183 TKA pada awal tahun 2020 ini didominasi oleh bekerja di PT Lontar Papilus and Paper dan 2 diantaranya berjenis kelamin perempuan.
Diketahui para Tenaga Keraja Asing (TKA) tersebut bertugas di bidang bagan teknis dan dilarang untuk mengisi jabatan HRD. Ratusan TKA yang masuk ke Provinsi Jambi berasal dari berbagai negara yakni, Jepang, Korea, Tiongkok, Hongkong, Taiwan dan Cina. Para TKA tersebut menggunakan sistem kontrak pertahun dan dapat di perpanjang sesuai kebijakan perusahaan.
“Berdasarkan laporan itu belum ada yang terdedikasi TKA ilegal, tapi kalau penggunaan paspor itu urusan mereka. “ Ungkap Cikmas Hadi Salasa Pengawas Tenaga Kerja Disnakertrans Provinsi Jambi.