Tunggakan BPJS Kesehatan Di Sungai Penuh Capai 7,9 Miliar Rupiah

Kamis 30-01-2020,08:54 WIB

 

Sungai Penuh – Dari data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Kota Sungai Penuh hingga tahun 2020 tercatat ada 9 ribu jiwa masyarakat Kota Sungai Penuh yang belum melunasi tunggakan BPJS.

Kepala BPJS cabang Kota Sungai Penuh Yosi Susvita mengatakan, hingga saat ini tunggakan terus bertambah namun belum di rekap secara keseluruhan. Untuk menekan angka tunggakan Pemerintah memberikan keringanan bagi peserta BPJS Kesehatan yang menunggak di atas 2 tahun hanya akan di kenakan kewajiban membayar iuran selama 2 tahun atau 24 bulan.

Kesempatan ini bisa di gunakan oleh peserta yang menunggak agar tidak terlalu berat membayar iuran bulanan. Dikatakan Yosi saat ini pemerintah memberikan keringanan bagi peserta yang menunggak untuk turun kelas. Yosi berharap peserta BPJS Kesehatan yang menunggak untuk bisa melunasi tunggakan, dikarenakan pihak BPJS akan menonaktifkan kartu peserta BPJS hingga di lunasi tunggakan yang bersangkutan.

“Dalam peraturan Presiden tahun 2018 menyatakan, bahwa apabila pengguna menunggak 4 atau 3 tahun maka kewajiba bayar itu hanya 2 tahun atau 24 bulan. “ Ungkap Yosi Susvita kepala BPJS Cabang Kota Sungai Penuh.

Tags :
Kategori :

Terkait