Bungo – Sempat viral di media sosial aksi pencurian kotak amal yang terekam cctv di Masjid Al Ikhwan Kabupaten Tebo akhirnya terungkap. Pelaku bernama Robial Mukminin yang merupakan pengantin baru warga Pancuran Gading Rt 12 Sungai Keruh Kabupaten Tebo.
Pemuda berusia 27 tahun ini nekat membobol kotak amal masjid yang berada di Kelurahan Cadika Kecamatan Rimbo Tengah pada Selasa (24/12/2019) yang lalu. Diduga hasil uang curian di gunakan untuk keperluan menikah.
Aksi pelaku terekam jelas oleh kamera cctv milik masjid. Dalam rekaman cctv terlihat jelas pelaku menguras uang kotak amal masjid yang berisi jutaan rupiah. Setelah menguras habis isi kotak amal kemudian pelaku pergi meninggalkan masjid dengan santai nya.
Kapolres Bungo melalui Kasatreskrim AKP Hendra Wijaya Manurung mengatakan, pelaku berhasil mencuri uang kotak amal sekira 5 juta rupiah. Modus pelaku dengan merusak kotak amal kemudian mengambil semua uang yang ada.
Penangkapan pelaku dilakukan oleh anggota Jatanrasreskrim Simpang Somel Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Kabupaten Bungo. Saat itu pelaku hendak ke Muara Bungo, 2 hari sebelum di tangkap Pelaku sempat menikah hingga akhir nya diamankan oleh tim Jatanrasreskrim Polres Bungo.
Pelaku mengaku melancarkan aksi pencurian kotak amal masjid untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pelaku pergi dari rumah dengan niat mencari uang, karena melihat pintu masjid terbuka pelaku langsung masuk dan membobol kotak amal. Pelaku melakukan pencurian kotak amal saat masjid dalam keadaan sepi yakni pukul 8.30 WIB.
Pelaku masuk dari pintu utama dan langsung menuju kotak amal. Kerugian masjid di perkirakan lebih dari 5 juta rupiah. Akibat perbuatan nya pelaku di ancam dengan pasal 363 ayat 1 kelima KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.