THR PNS dan DPRD Kota Jambi, Pemkot Jambi Siapkan Dana Sebesar 29 Miliar

Jumat 31-03-2023,13:43 WIB
Reporter : Sandi
Editor : Sandi

jektvnews.com - Menjelang lebaran Idul Fitri 2023, Pemerintah Kota Jambi telah menyiapkan tunjangan hari raya atau THR untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Mengenai THR, Pemerintah Kota Jambi telah menyiapkan dana sebesar Rp29 miliar untuk THR bagi para PNS dilingkungan Pemerintah Kota Jambi sekaligus DPRD Kota Jambi.

BACA JUGA:Pilot Susi Air, Kapolda Papua Sampai Berbagai Langkah Sudah Dilakukan

Disampaikan, Kepala BPKAD Kota Jambi M Husni bahwa Pemerintah Kota Jambi telah menyiapkan dana untuk THR PNS dan anggota DPRD Kota Jambi.

BACA JUGA:Sejarah Singkat Gerakan Pemuda di Nadhlatul Ulama

"Besaran THR itu sama dengan satu bulan gaji, kurang lebih Rp29 miliar, itu masih perhitungan kotor," ujar Husni.

Husni menyampaikan, untuk pencairan pertama akan terlebih dahulu diberikan kepada pegawai di Kota Jambi.

Kemudian, soal Gaji 13 PNS akan dicairkan saat masuk sekolah.

BACA JUGA:Sebelum Pulang Kampung, Perhatikan Beberapa Hal ini untuk Tips Mudik Aman dan Nyaman Saat Lebaran

"Biasanya kalau gaji 13 ini bulan-bulan Mei atau Juni pada saat memasuki ajaran baru," katanya.

Terkait proses pencairan, pihak pemerintah Kota Jambi masih menunggu aturan dari pemerintah pusat untuk mencairkan dana tersebut.

"Menunggu petunjuk tekhnis apakah peraturan presiden atau peraturan kemenkeu nantinya," ujarnya.

BACA JUGA:Mengenal Sejarah Singkat Nahdlatul Ulama

Diketahui, jumlah PNS di Kota Jambi berdasarkan data BPS tahun 2021 ada sebanyak 5.619 pegawai.

Secara rinci, PNS laki-laki sebanyak 1.733 pegawai, dan PNS perempuan 3.886 pegawai.

Kategori :