Masuk Wilayah ZEEI Laut Natuna, KKP Tangkap Kapal Vietnam

Jumat 31-03-2023,03:41 WIB
Reporter : Sandi
Editor : Sandi

jektvnews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil meringkus satu kapal ikan asing berbendera Vietnam yang sedang melakukan penangkapan ikan secara illegal di wilayah Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna Utara.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Laksda TNI Adin Nurawaluddin menjelaskan aksi penangkapan itu berhasil dilakukan oleh Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan ORCA 03, Senin (27/3) siang sekitar pukul 13.05 WIB.

BACA JUGA:Pilot Susi Air, Kapolda Papua Sampai Berbagai Langkah Sudah Dilakukan

“Benar bahwa patroli KP ORCA 03 berhasil menghentikan satu kapal ilegal bernama TG 9817 TS," ucap Adin, dikutip dari pmjnews, Jum'at (31/3).

Menurutnya, kapal TG 9817 TS tengah mengoperasikan alat tangkap pair trawl pada saat KP Orca 03 memberikan peringatan penghentian.

BACA JUGA:Bulan Ramadan, Korem 042/Gapu Berbagi Takjil Kepada MasyarakatBACA JUGA:Bulan Ramadan, Korem 042/Gapu Berbagi Takjil Kepada Masyarakat

Diduga kapal TG 9817 TS melakukan kegiatan penangkapan ikan di kawasan Perairan ZEEI Laut Natuna Utara tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang berlaku.

“Sempat terjadi perlawanan saat KP ORCA 03 mendekat untuk melakukan pemeriksaan. Jaring diputus dan kapal tersebut mencoba kabur," ujarnya.

BACA JUGA:Mudik Lebaran 2023, Wapres Ma'ruf Amin Minta Jangan Pakai Motor

Menurutnya, kapal TG 9817 TS merupakan kapal bantu pair trawl yang diawaki oleh dua orang ABK berkewarganegaraan Vietnam dengan membawa muatan 26 ekor udang kipas, 10 ekor hiu, delapan ekor kepiting, dan dua ekor lobster.

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler