Rapat Paripurna Dprd Provinsi Jambi Pemprov Ambil Alih Pelaksanaan Pembangunan Jalan Kabupaten/Kota

Senin 09-01-2023,13:35 WIB
Editor : Sandi

jektvnews.com -  Dalam rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi sabtu 7 januari 2023 malam, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza   menegaskan tentang pengambil alihan pelaksanaan urusan pembangunan jalan kabupaten kota.

 

BACA JUGA:KOMISI IV DPRD PROVINSI JAMBI GELAR RDP TINGKATKAN BANTUAN BAGI ORANG TERLANTAR DI TAHUN 2023

 

Dikatakan Faisal Riza bahwa,hal tersebut merujuk pada uu no 2 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas uu no 38 tahun 2004 tentang jalan pasal 16, ayat 4 yang.

 

BACA JUGA:Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Gelar Rdp Usulkan Nama Rsjd Jambi Menjadi Rs Zulkifli Nurdin

 

Dalam hal ini pemerintahan daerah kabupaten,kota belum dapat melaksanakan wewenang pembangunan jalan sebagaimana dimaksud pada ayat 3, pemerintahan daerah provinsi dan atau pemerintahan pusat melakukan pengambil alihan pelaksanaan urusan pembangunan jalan kabupaten,kota.

Kategori :