Sarolangun - Masyarakat kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun merasa resah dengan aktivitas lahan kongsesi hak guna usaha milik PT.Agro Nusa Alam Sejatera yang diduga menyalah fungsikan izin dengan melakukan aktivitas ilegal drilling di lokasi lahan perusahaan di Desa Jati Baru Kecamatan Mandiangin kilometer 51 dan di sungai Magela, bahkan dalam sehari diduga ada 2.000 drum minyak ilegal yang keluar dari area tersebut.
Menganggapi praktik ilegal drilling di kecamatan Mandiangin yang berlokasi didalam perkebunan PT.AAS, Wakapolres Sarolangun kompol Husni tamrin menuturkan bahwa dirinya belum mengetahui dan akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas ilegal drilling tersebut Kompol Husni Tamrin berjanji akan berantas seluruh tindakan peraktik ilegal driling seperti yang telah dilakukan dikecamatan Pao.
“kami akan melakukan penyelidikan akan kita di cek ke lokasi ya pak pasti kami tindak lajuti apapun bentuknya ilegal ”Kompol Husni Tamrin Wakapolres Sarolangun
.