Kekerasan Terhadap Anak Dipicu Akibat Tidak Harmonisnya Keluarga

Senin 27-01-2020,12:58 WIB

Batanghari – Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Batanghari tercatat sepanjang tahun 2018 dan 2019 sebanyak 75 kasus. Berdasarkan hasil pendataan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Batanghari ada 75 kasus tersebut terdiri dari 27 kasus terjadi pada tahun 2019 dan 48 kasus terjadi pada tahun 2018.

Pada tahun 2019 terdiri dari 7 kasus anak sebagai pelaku kejahatan, 1 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 19 kasus kekerasan terhadap anak. Dari jumlah tersebut mayoritas merupakan kasus kekerasan terhadap anak. Hal ini diduga dipicu akibat berbagai faktor salah satunya tidak harmonisnya hubungan rumah tangga.

“ Ada 27 kasus diantaranya 7 kasus anak sebagai pelaku kejahatan, 1 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 19 kasus kekerasan terhadap anak. Penurunan nya dari tahun 18 yakni 33 kasus terhadap anak dan 15 kasus terhadap perempuan. “ Ungkap Najmi Ulyati Kabid PPA Dinas PPKBP3A Batanghari.

Tags :
Kategori :

Terkait