Kerinci - Penangkapan dua pelaku tindak pidana narkoba berawal dari informasi masyarakat bahwa dipeladangan desa Semerap kerap dijadikan pesta ganja
Mendapati informasi tersebut Polisi langsung melakukan penyelidikan di lokasi, Polisi menemukan salah seorang yang dicurigai memiliki barang haram tersebut, dengan sigap polisi menghentikan motor dan melakukan penggeledahan kepada pelaku berinisial NF.
Saat melakukan penggeledahan polisi menemukan 2 paket Ganja saat penemuan tersebut Kasat Resnarkoba langsung melakukan pengembangan, dari hasil pengembangan barang haram tersebut di peroleh dari pelaku yang berinisial MA yang masih berstatus pelajar, alhasil polisi langsung melakukan pencarian terhadap pelaku yang pada saat itu pelaku tengah berada di lapangan bola kaki.
Mendapati ciri ciri pelaku polisi langsung melakukan penggeledahan dan menemukan satu peket ganja. Pada pengamanan tersebut petugas memintai keterangan dan mencari barang haram lainnya. Dari keterangan yang disampaikan masih ada delapan paket ganja di rumah pelaku, selanjutnya polisi langsung melakukan penggeledahan dirumah pelaku dan menemukan 7 paket ganja.
Kasat Resnarkoba Polres Kerinci Iptu Saprizal mengatakan, dari keterangan MA barang haram tersebut merupakan milik kakak nya yang kini identitas tersangka telah dikantongi.
“barang itu milik abang nya yang masih kita samarkan dan saat kita melakukan penangkapan abang nya sudah kabur duluan dia udah kabur udah tau kita melakukan penangkapan.“ Ungkap Iptu Saprizal Kasat Resnarkoba Polresta Kerinci.