Rosti Simanjuntak Ibu Brigadir J Histeris Saat Hakim Bacakan Vonis Hukuman Mati Kepada Ferdy Sambo

Selasa 14-02-2023,11:23 WIB
Reporter : Ksandi
Editor : Rnd

jektvnews.com - Ibu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak meluapkan ekspresinya dengan histeris setelah majelis hakim menetapkan terdakwa Ferdy Sambo untuk di hukum mati.

Pada saat itu, Rosti yang hadir dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo duduk di bangku baris depan pengunjung ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dirinya didampingi, Yuni Hutabarat selaku kakak dari Brigadir J dan juga kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Baca Juga : breaking news mantan kadiv propam polri ferdy sambo dijatuhkan hukuman mati

Sebelumnya, Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim yakni Wahyu Iman Santoso dalam putusannya, sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum yakni hukuman mati terhadap eks Kadiv Propam Polri tersebut.

"Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana," kata Ketua Majelis Hakim, dikutip Pmjnews, Senin (13/2).

Baca Juga : ferdy sambo di hukum mati ini jumlah regu tembak yang akan mengeksekusi ferdy sambo

"Turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan yang menyebabkan sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Menjatuhkan terdakwa dengan pidana mati," lanjutnya.

Tags :
Kategori :

Terkait