Tukang Becak Bobol Rekening di Bank BCA, Ini Kronologi Kejadiannya!!

Minggu 29-01-2023,14:49 WIB
Reporter : Ksandi
Editor : Rnd

Sebelumnya, Thoha telah menyiapkan peci yang mirip dengan yang digunakan Muin sehari-hari agar penyamaran Setu semakin sempurna.

Pada saat Setu beraksi Thoha menunggu di luar.

Baca Juga : simpan sabu dalam toples roti pengedar narkoba di jambi ditangkap

Namun, pada saat ditanya oleh Ketua Majelis Hakim Marper Pandiangan, mengenai dirinya yang menunggu diluar dak tidak masuk ke  Bank BCA tersebut,

"Saya merasa bersalah yang mulia," ujar Thoha.

"Yang benar yang mana? Merasa bersalah atau takut terekam CCTV? Keteranganmu di BAP seperti itu. Mana yang benar?" Kata Hakim.

"Iya yang mulia, merasa bersalah dan takut terekam CCTV," jawab Thoha.

Saat pegawai laki-laki di bank itu sedang Salat Jumat, Setu masuk ke kantor BCA. Ia disambut petugas keamanan lalu diarahkan mengisi slip penarikan uang, padahal ia sudah membawa slip yang sudah dibubuhi tanda tangan Muin yang telah dipalsukan oleh Thoha.

Baca Juga : makam kaisar china qin shi huang ini alasan arkeolog tidak membongkar makam kaisar china

Teller bank Maharani Istono Putri yang melayani Setu sama sekali tidak curiga. Dalam persidangan sebelumnya Maharani menyampaikan kepada majelis hakim bahwa penyamaran Setu sempurna.

Maharani bahkan telah meneliti spesimen tanda tangan di slip penarikan yang dia anggap identik dengan tanda tangan Muin.

Menurut Maharani, tukang becak itu berperawakan sangat mirip dengan Muin. Tidak hanya membawa buku tabungan dan KTP asli, Setu juga juga hafal nomor PIN.

Namun, Maharani mengakui kesalahannya tak mengkonfirmasi via telepon ke Muin, pemilik rekening yang asli. Ia beralasan bahwa Setu dianggap sebagai pemilik rekening yang mengambil uangnya sendiri di bank.

Baca Juga : ridwan kamil wakil ketua bidang organisasi dpd partai golkar jambi joni ismed beliau adalah figur yang salah satu di bidik rakyat indonesia

Dilansir dari CNBCIndonesia, Vice President Corporate Communication & Social Responsibility PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), Hera F Haryn mengatakan akan mengikuti dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan sehingga BCA belum dapat menyampaikan tanggapan terkait materi atau pokok perkara, namun kami yakin dan percaya bahwa sistem peradilan dan fungsi penegakan hukum dapat memberikan keadilan dalam menyelesaikan kasus ini," katanya.

Tags :
Kategori :

Terkait