Tanjung Jabung Barat - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan jadwal pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk penerimaan CPNS 2019.
Pelaksanaan SKD untuk seluruh kabupaten Kota di Provinsi Jambi akan berlangsung mulai dari tanggal 15 Februari hingga 28 Februari.
Khusus untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan dilaksanakan pertama kali yakni selama 2 hari pada 15 - 16 Februari mendatang.
Kabid Pengadaan Status ASN BKPSDM Tanjab Barat Ridwan saat dijumpai jektv.co.id di ruang kerjanya membenarkan, bahwa dari hasil pengumuman BKN Pusat ini telah final
Sehingga bagi pelamar yang mengikuti ujian SKD untuk segera mempersiapkan diri dengan cara belajar, sebab hasil ujian skd yang dilakukan dengan sistem CAT ini langsung keluar seusai ujian dan tidak bisa memanipulasi nilai.
Sementara untuk tempat ujian pasti belum ditentukan yang pasti pelaksanaan ujian tetap digelar di kota Jambi, mengingat pemerintah Kabupaten belum siap melaksanakan ujian di Kabupaten Sendiri sebab terkendala tidak mempunyai server maupun peralatan komputer yang mendukung.
"Tanjung Jabung Barat kita dijadwalkan di 15 sampai 16 februari, tempat nya di Kabupaten kota sudah sepakat pelaksanaannya di Kota Jambi, namun tempat yang lebih pasti masih dalam proses." kata Ridwan Kabid Pengadaan Status ASN BKPSDM Tanjab Barat
2663 peserta akan mengikuti ujian SKD di instansi Pemkab Tanjab Barat untuk persyaratan selanjutnya akan segera diumumkan BKPSDM Tanjab Barat melalui web resmi Pemkab Tanjab Barat. Namun Ridwan berharap kepada 2663 peserta yang akan mengikuti ujian SKD harus memiliki E-KTP asli atau sebab ini merupakan syarat mutlak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).