jektvnews.com,Kota Jambi,- Sekat kanal bertujuan untuk menaikkan daya simpan air pada badan kanal dan sekitarnya ,serta mencegah penurunan permukaan air di lahan gambut sehingga lahan gambut di sekitarnya tetap basah dan sulit terbakar.
maka dari itu, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, bersama Badan Restorasi Gambut Dan Mangrove, melaksanakan Bimbingan Teknis Pembangunan Infrastruktur Pembahasan Gambut (IPG) sekat kanal di Provinsi Jambi Tahun 2022. Jumat(12/08) di Luminor Hotel Jambi, dihadiri perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Staff Badan Restorasi Gambut Dan Mangrove, narasumber dan peserta sebanyak 65 orang dari Instansi, Pokmas, Dan Desa Terkait.
Infrastruktur pembasahan gambut sekat kanal di Provinsi Jambi sudah dimulai pada tahun 2017, hingga sampai saat ini sudah tersedia 57 unit dan akan bertambah 22 unit di tahun 2022.
Joko Triono selaku pejabat pembuat komitmen Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, menjelaskan, ia memberikan bimbingan teknis terkait tatacara pembangunan sekat kanal dan berharap , dengan adanya bimbingan teknis pelaksanaan sekat kanal ini, dapat menambah ilmu dan wawasan tatacara pembangunan dan perawatan sekat kanal agar berfungsi maksimal
“bimtek kali ini kita membahas tatacara pembangunan sekat kanal ,dan diharapkan ini dapat menambah ilmu dan wawasan tatacara pembangunan dan perawatan sekat kanal agar optimal”. Pungkas Joko