BNNP Jambi Tangkap Bandar dan Pengguna Saat Berpesta Sabu

Senin 29-08-2022,08:22 WIB
Reporter : Dimas

jektvnews.com,Kota jambi - Badan narkotika nasional provinsi Jambi kembali menangkap 2 orang bandar dan 5 pengguna narkoba jenis sabu sabu, saat sedang berpesta di jalan Sentral Rt 005 kelurahan Kampung Nelayan, kecamatan Tungkal Ilir kabupaten Tanjung Jabung Barat, provinsi Jambi pada sabtu 20 agustus 2022 lalu. 7 orang yang diamankan tersebut berinsial MAN alias M, MAR alias YAN, RIS alias IB, SOH alias EB, selanjutnya NAN alias N, HER alias SAM dan D alias Y.

 

Kabid berantas BNNP provinsi Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha mengatakan, penangkapan terhadap 2 bandar dan 5 pengguna sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat, yang menyebut bahwa tempat itu sering dijadikan penggunaan sabu sabu. Saat dilakukan penggerebekan, petugas BNNP berhasil menangkap  para pelaku, dan menemukan 2 paket kecil sabu sabu seberat 1,8 gram.

 

Setelah berhasil ditangkap, ketujuh pelaku dan barang bukti langsung di gelandang ke kantor BNN provinsi Jambi. Saat dilakukan gelar perkara, 2 bandar yang berhasil ditangkap ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan 5 orang pengguna menjalani rehabilitasi di badan narkotika nasional provinsi Jambi.

Tags :
Kategori :

Terkait