Saat Di Tangkap, Pelaku Pencabulan Menenggak Racun Tikus

Senin 20-01-2020,20:06 WIB

Sarolangun - T kakek berusia (60), predator anak yang kerap melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur telah lama menjadi target operasi polisi. Meski sempat kabur T diketahui bersembunyi di rumah anaknya di Desa Butang Baru Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun.

Mengetahui keberadaan pelaku Buser Polres Sarolangun langsung menuju lokasi. Setibanya di lokasi T yang berupaya kabur berhasil di bekuk polisi. Namun, akibatnya merasa malu, T mencoba mengakhiri hidup nya dengan menenggak racun tikus, sehingga T di bawa ke Puskesmas Mandiangin untuk dilakukan penetralisasi racun tikus yang di tenggak nya.

"Sekitar jam 5 kita melakukan penangkapan dan ditemukan tersangka di rumah nya. Pada saat kita datang tersangka langsung masuk ke dalam rumah dan berusaha untuk minum racun tikus."Ungkap Tomi Kanit Pidum Polres Sarolangun.

Kakek yang berinisial T yang merupakan pelaku pencabulan diamankan di Rumah Sakit Mandiangin untuk melakukan pengobatan mengeluarkan racun yang di tenggak nya saat penangkapan. Setelah itu T akan langsung dibawa ke Mapolres Sarolangun guna mempertanggung jawabkan aksi bejat nya terhadap anak di bawah umur.

Tags :
Kategori :

Terkait