jektvnews.com,Kota Jambi - Para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia atau KSBSI, melakukan aksi di Depan Kantor DPRD Provinsi Jambi, pada Rabu 10 Agustus 2022.
Aksi tersebut dilakukan untuk mengajukan beberapa usulan terkait undang-undang cipta kerja, guna tercapainya kesejahteraan para buruh.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menjelaskan bahwa, terdapat empat usulan yang disampaikan para buruh, yaitu meminta undang-undang cipta kerja dikeluarkan dari Omnibus law, kembali lagi ke Undang-Undang Lama Tahun 2003, meminta adanya timdu pengawasan pada korporasi yang tidak tertib, serta adanya komunikasi dan koordinasi yang lebih masif lagi terkait kesejahteraan para buruh di provinsi jambi.
Edi Purwanto juga mengatakan bahwa, ia bersama ketua komisi dua dan ketua komisi empat yang merupakan mitra mereka berkomitmen bersama, termasuk anggaran pengawasan akan ditambah sehingga pengawasan ini bisa berjalan dengan baik.
Edi Purwanto juga mengatakan bahw, dirinya mengapresiasi usulan para buruh dan siap meneruskan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat.
“Mereka meminta fraksi untuk bersam-samas meneruskan rekomendasi dan kami sinya allah siap meneruskan aspirasi mereka ya walaupun mereka ada perwakailan masyrakat provinsi jambi dan kami yakin mereka akan meneruskan aspirasi ii kepemerintah pusat”, ujar Edi Purwanto.