jektvnews.com,Kota Jambi - Video aksi geng motor viral di media sosial. Tampak dalam video tersebut seorang remaja membawa senjata tajam dan mengeluarkan kalimat menantang kelompok geng motor lain.
Setelah viral, polisi akhirnya menangkap satu persatu pelaku di dalam video tersebut, salah satunya ialah yang memegang senjata tajam, yakni Bima Junanta 21 Tahun warga Lorong Teratai, RT 28 Kelurahan Selamat, Kecamatan Telanaipura.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro mengatakan bahwa pelaku tersebut merupakan kelompok flamboyan atau lorong jahit. Pelaku ditangkap bersama rekan-rekannya. Alasan pelaku dalam rekaman video yang viral itu mengeluarkan kata-kata tidak pantas karena kelompok kuningan tidak datang ke tempat yang dijanjikan untuk tawuran.
Setelah berada di lokasi yang telah disepakati untuk tawuran, ternyata kelompok kuningan tidak datang sehingga kelompok lorong jahit melakukan konvoi dan melintas di Cafe Pusuk Nauli yang mengakibatkan adanya dugaan tindak pidana pengeroyokan. Saat meninggalkan Cafe Pusuk Nauli itulah rekan Bima merekam video yang kemudian viral di media social. Video tersebut diketahui terjadi pada Minggu (17/7) lalu.
“Pelaku adalah kelompok flamboyant atau lorong jahit, dia ditangkap bersama rekan-rekannya,” ujar Afrito.