Aksi Geng Motor 10 Anggota Geng Motor Diamankan Polisi, Satu Dilumpuhkan

Sabtu 06-08-2022,11:56 WIB
Reporter : Dimas

jektvnews.com,Kota Jambi- Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi kembali menangkap 10 pelaku geng motor yang meresahkan masyarakat di Kota Jambi. Pelaku yang diamankan tersebut telah beraksi di 3 TKP di Kota Jambi, yakni pada 18 Juli 2022, di Pusuk Nauli. TKP kedua di Kebun Kopi pada 19 Juli 2022, dan TKP ketiga di Simpang Taman Jaksa pada 31 Juli 2022. Beberapa pelaku diantaranya, Angga 17 tahun, MH 16 Tahun, Azhar 17 tahun,  MR 16 tahun, BD 16 tahun, MP 16 tahun, DA 16 tahun,  Tias Anggara 18 tahun, Bima Junanta 21 tahun dan Raymon Hasudungan 20 tahun. Beberapa aksi penyerangan kelompok ini sempat terekam CCTV, salah satunya di jalan Lingkar Barat.

Kota Jambi -Wakapolresta Jambi  AKBP Rully Andy Yunianto mengatakan 10 pelaku yang diamankan tersebut terdiri dari dua kelompok geng motor kuningan, dan lorong jait. Salah satu pelaku ialah ketua geng motor yakni Raymon Hasudungan yang ditangkap  pada Jumat (5/8) sore, di wilayah Bayung Lincir Sumatera Selatan. Pelaku terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur, karena sempat kabur dan mencoba melawan petugas saat dilakukan penangkapan.

 

Dalam perkara ini, polisi juga turut mengamankan 4 buah senjata tajam jenis samurai dan parang, yang digunakan pelaku saat beraksi. Dalam aksinya, para pelaku tersebut bahkan tak segan-segan melukai korbannya.

 

“Dari 10 pelaku yang tertangkap ada dua kelompok geng motor, yakni geng motor kuningan dan lorong jait,” ujar Rully.

 

Lebih lanjut AKBP Rully berharap bahwa dengan penangkapan ini situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polresta Jambi senantiasa aman dan kondusif. Masyarakat juga diimbau agar melaporkan kejadian kejahatan jalanan lainnya di nomor bantuan polisi yang disebarkan di beberapa ruas jalan dan persimpangan di Kota Jambi.

Tags :
Kategori :

Terkait