jektvnews.com,-Pemindah tugasan adik almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, R Hutabarat dari Mabes Polri ke Polda Jambi, diungkapkan pihak keluarga bahwa hal itu murni permintaan keluarga.
Hal tersebut disampaikan pihak keluarga ke Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, pada Selasa (19/7).
"Iya, itu murni permohonan dan atas permintaan kita keluarga, agar adik almarhum dipindahkan ke Polda Jambi," kata Roslin Simanjuntak.
Hal tersebut diungkapkan Roslin, menepis informasi dan komentar di sejumlah media sosial, yang memberi komentar beragam terkait pemindahan tersebut.
"Jadi kita tidak tahu, opini di masyarakat itu datang dari mana," katanya.
Roslin menegaskan, pemindahan itu merupakan permintaan keluarga. Mereka juga mengucapkan terima kasih ke Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, yang selalu membantu kebutuhan dan permintaan keluarga.
"Sejak awal juga kami keluarga berterima kasih ke pak Kapolda, sudah dibantu proses perpindahan. Sampai tadi malam pun, masih dibantu atas pengantaran barang-barang pribadi almarhum di rumah duka," katanya.
Bripda RH sebelumnya dinas di kesatuan Bayanma Mabes Polri, dan saat inj menjadi Personel tetap di Polda Jambi.