jektvnews.com,Batanghari - Berdasarkan surat dari Ketua Komisi Aparatur Sipil Neraga Nomor : B – 2526/JP.00.00/07/2022, mengenai rekomendasi rencana uji kompetensi dalam rangka mutase, rotasi di lingkup Pemerintah Batanghari.
Dalam surat tersebut kepala dinas yang dievaluasi yakni, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Kepala BKPSDM, Sekwan DPRD Batanghari, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, dan Kepala Litbang Kabupaten Batanghari.
Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief saat dikonfirmasi membenarkan bahwa saat ini dirinya tengah melakukan evaluasi kinerja para pejabat tinggi pratama Batanghari.
Dikatakan bupati, untuk evaluasi ini akan dilakukan setiap enam bulan sekali. Namun dalam penerapan yang dilakukan akan merumuskan prinsip yang sangat adil.
Jika memang tidak layak maka pejabat tersebut tentunya akan diganti dengan yang baru. Hal ini harus berdasarkan kemampuan uji kompetensi yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
“Evaluasi ini nanti akan kita lakukan setiap enam bulan sekali dengan penilaian secara adil,” ujar Fadhil.