jektvnews.com,Kota Jambi -Dalam menyambut peringatan hari ulang tahun ke-77 Republik Indonesia, Gubernur Jambi bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jambi ,membagikan bendera merah putih kepada pengguna lalu lintas yang melintas di simpang 4 Bank Indonesia, atau kawasan perkantoran Gubernur Jambi, Senin 1 Agustus 2022 pagi.
Gubernur Jambi, Al Haris, mengatakan, pembagian bendera merah putih tersebut sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri yang diterima Pemprov Jambi, dimana seluruh provinsi termasuk Jambi, untuk membagikan bendera merah putih kepada pengendara untuk dipasang di kendaraannya.
Haris mengatakan, pembagian bendera kepada pengendara di wilayah Jambi ditargetkan sebanyak 1 juta bendera ukuran kecil. Pembagian bendera juga akan diikuti pemerintah kabupaten kota di wilayah Jambi.
“Sebagai tindak lanjut edaran dari Mendagri, kami melakukan pembagian bendera merah putih kepada pengendara untuk dipasang di kendaraannya,” tutur Al Haris
Gubernur menambahkan, pembagian bendera juga guna mereview semangat dari generasi bangsa, untuk senantiasa bersama-sama berjuang untuk merah putih.
Ia juga mengimbau masyarakat Jambi, untuk segera memasang bendera merah putih dalam rangka menyambut HUT RI, di rumah masing masing.