Ketua DPRD Edi Purwanto Beri Masukan Terhadap LHP BPK Atas Laporan Keuangan Pemprov Jambi

Selasa 24-05-2022,14:28 WIB
Editor : Rnd

jektvnews.com - Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto memberikan pesan kepada Pemerintah Provinsi Jambi. Hal ini terkait dengan laporan hasil pemeriksaan  BPK Perwakilan Jambi atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi tahun anggaran 2021.

Edi Purwanto menyebut bahwa dirinya mengapresiasi langkah-langkah dan upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah sehingga mampu mempertahankan penghargaan wajar tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2021.

"Kita mengapresiasi pemerintah daerah  yang bisa mempertahankan WTP 10 kali berturut-turut dan tentu kita mengapresiasi hal ini,"sebutnya, Selasa (24/5).

Namun di sisi lain, pada penyampaian LHP oleh BPK Perwakilan Jambi dalam rapat paripurna yang digelar hari ini, Selasa (24/5). Ada sejumlah permasalahan signifikan terkait pengelolaan keuangan daerah yang harus segera ditindaklanjuti.

"Terkait adanya empat temuan yakni EBN, RSUD Raden Mataher, Dinas Kesehatan dan beberapa dinas teknis lainnya, saya menyayangkan setiap tahun temuan demi temuan terulang,"ungkapnya.

Terhadap hal ini,  Edi Purwanto meminta kepada   Pemprov Jambi untuk dapat melakukan upaya-upaya sebagai tindaklanjut dari temuan yang disampaikan oleh pihak BPK RI Edi Purwanto  secara tegas meminta agar hal ini tidak serta merta diabaikan.

"Dua bulan waktu yang diberikan oleh BPK harus segera ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah,"tegasnya.

Disisi lain, terkait dengan permasalahan PT EBN dimana diungkapkan bahwa PT EBN tidak mentaati perjanjian yang telah disepakati dengan Pernerintah Provinsi Jambi dalam pengelolaan Pasar Angso Duo Baru.  Edi Purwanto  meminta hal ini juga menjadi fokus penyelesaian dalam waktu dekat.


"Masalah EBN menarik untuk dicermati karena Pansus BOT DPRD juga telah memberikan Rekomendasi kepada Gubernur untuk perbaikan terhadap BOT2  yang ada. Besar harapan saya Pemerintah segera menindak lanjuti temuan BPK dan Pansus BOT DPRD Provinsi Jambi,"katanya.


Soal Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi yang turut menjadi sorotan, Edi Purwanto  juga meminta agar hal ini menjadi fokus penyelesaian. Terlebih kata Edi Purwanto , Rumah Sakit menjadi pelayanan dasar yang tidak hanya berorientasi pada pelayanan prima namun juga kepatuhan keuangan.

"Saya berharap dengan adanya temuan di RSUD Raden mataher terutama di BLUD ini menjadi PR Dirut kedepan. Rumah sakit selain mendorong pelayanan prima juga harus mengedapankan prinsip efektif, efisien dan akuntabel,"pungkasnya.


Tags :
Kategori :

Terkait