Wasekjen Partai Demokrat Didi Irawadi memandang, dalam menyelesaikan sengkarut PT Jiwasraya (Persero) diperlukan panitia khusus (pansus) karena merupakan persoalan yang cukup besar. Menurutnya, kewenangan pansus lebih luas, sehingga akan mempercepat penyelesaian kasus Jiwasraya.
“Bisa hak penyelidikan, hak angket dan sebagainya di sana. Skala persoalan dan kerugiannya amat sangat dahsyat ini, nggak main-main Rp 13,7 triliun dan 5,5 juta polis di sini. Kalau digabung keluarganya, bisa aja ada jutaan anak bangsa yang dirugikan,” ujarnya di Upnormal Jakarta, Minggu (19/1).
Didi meminta semua pihak tidak perlu khawatir dengan adanya pansus. Sebab, dengan dibentuknya pansus, pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab atas kerugian Jiwasraya dapat ditelusuri lebih dalam.
“Jangan alergi sama pansus kenapa harus khawatir? Kita kan mau tegakkan kebenaran. Ini baru lima yang ketangkap bukan tidak mungkin masih ada yang lain,” tuturnya.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengaku cemas dengan keberadaan pansus. Menurutnya, hal ini akan mengganggu proses aksi korporasi dengan para investor. Sebab, investor sangat sensitif dengan kericuhan perpolitikan.
“Bukan mau nolak, kami cuma nggak mau riweh kalau masuk politik nanti investor nolak. Tau lah investor itu kan nggak mau ada gaduh-gaduh di politiknya,” imbuhnya.
Arya mengungkapkan, pemerintah selama ini tidak tinggal diam dan terus mencari solusi setiap hari. Menurutnya, pembentukan pansus dapat dibentuk jika tidak ada kejelasan terkait langkah dan strategi dari pemerintah untuk penyelesaian persoalan gagal bayar.
“Kita fokus ke solusi. Kami di Kementerian BUMN adalah cari solusi, ini lagi kita kerjakan semua solusinya. Kita bakal pastikan dana dari nasabah bisa kembali. Ini dikerjakan setiap hari lho, kita lagi cari investor juga. Lihat sejarahnya ada pansus kenapa? Karena ada kasus responnya lama ini kan kita kerja,” tuturnya.