7 Pelaku Peretas Akun Peduli Lindungi Ditangkap Polda Jambi, Modus Keluarkan Kartu Vaksin Palsu

Minggu 24-04-2022,16:18 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Rnd

jektvnews.com - Jambi, Sebanyak 7 orang pelaku peretasan akun peduli lindungi di Jambi dengan modus mengeluarkan kartu vaksin palsu bagi masyarakat ditangkap Tim Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi. 

 

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengatakan bahwa, sindikat ini melibatkan pelaku antar orovinsi, yakni, Jambi, Jawa Timur, Jawa Barat, Batam dan Sumatera Utara. 

 

Namun, 7 pelaku yang saat ini diamankan merupakan warga Jambi, Magetan dan Bandung. 

 

"Dalam menjalankan aksinya, para sindikat ini menawarkan pembuatan sertifikat vaksin yang di mana hasilnya terdata langsung ke Aplikasi Peduli Lindungi, tanpa melakukan proses penyuntikan," katanya, pada Minggu (24/4). 

 

Dijelaskan Christo, para sindikat ini, memasang biaya sebesar Rp600 ribu hingga Rp1,5 juta bagi orang yang ingin menggunakan jasanya. Para pelaku menawarkan iklan di media sosial. 

 

"Anggota kita sudah menangkap pelaku di Bandung, dan sudah tiba di Polda Jambi sekira pukul 10.00 WIB pagi tadi. Ini merupakan kasus pertama di Indonesia terkait kasus pembobolan Aplikasi Peduli Lindungi," jelasnya. 

 

Lanjut Kombes Christo, saat ini terhitung sudah ada 250 data yang menggunakan jasa para pelaku. 

 

"Iya benar, kita yang pertama mengungkap kasus ini. Saat ini para pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Jambi," tutupnya.

Tags :
Kategori :

Terkait