jektvnews.com - Jambi, DPRD Provinsi Jambi, Jumat (8/4) menggelar sidang paripurna intern dalam rangka pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), pembentukan Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Rapat intern tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi didampingi Wakil Ketua Faisal Riza, Pinto Jayanegara dan Burhanuddin Mahir. Jabatan unsur AKD ini berlangsung selama 2,5 tahun atau hingga akhir periode jabatan legislatif Provinsi Jambi.
Pada hasil rapat paripurna kemarin, Ketua Komisi 1, Hapus Hasbiallah. Ketua komisi II, M. Juber. Ketua Komisi III Wartono Triyan Kusumo. Komisi IV Fadli Sudria. Ketua Badan Kehormatan (BK), Evi Suherman. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Akmaluddin. (fth)
Berikut nama-nama ketua, wakil ketua dan sekretaris komisi, ketua dan wakil ketua Badan Kehormatan (BK) dan Bapemperda di DPRD Provinsi Jambi berdasarkan hasil pembahasan pembentukan AKD yang baru.
Komisi 1 (Bidang Pemerintahan)
Ketua : Hapis Hasbiallah
Wakil Ketua : Kamaluddin Havis
Sekretaris : Syahruddin
Komisi II (Bidang Ekonomi dan Keuangan)
Ketua : M. Juber