Tanjab Barat - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan menaikkan tunjangan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Bumi Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan pada tahun 2020 sebesar 20 persen.
Kenaikan ini dilakukan untuk mendorong kinerja seluruh anggota BPD dalam melakukan pengawasan terhadap pemerintah desa.
"Tunjangan BPD, tahun ini kita naikkan 20 persen,tujuannya untuk mendorong kemajuan kinerja," ujarnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Noorsetyo Budi melalui Plt Kabid Pemdes Tamri Eriadi
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat juga memastikan tunjangan Kepala Desa, tahun 2020 ini akan segera dinaikkan. .
"Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kita kan untuk Anggaran Dana Desa (ADD), Kalau dana desa kan dari pusat. Kalau ADD itu kita yang atur,"