jektvnews.com - Kota Jambi, Belakang ini kasus perdagangan anak dibawah umur di Kota Jambi,menjadi perbincangan di masyarakat. Dimana 30 anak di bawah umur menjadi korban prostitusi, yang saat ini tengah di tangani Kepolisian Resort Kota Jambi. Dan sebanyak empat orang pelaku telah diamankan, diantaranya tiga mucikari,dan satu pelaku yang memakai jasa tersebut.
kasus tersebut juga menjadi perhatian dan mendapat tanggapan dari Dprd Kota Jambi, khusus komisi IV yang membidangi hal tersebut, ditegaskan oleh sekretaris komisi IV DPRD Kota Jambi Maria Magdalena bahwa kasus ini harus mendapatkan perhatian khusus dari komisi perlindungan anak,karena korban dari kasus tersebut merupakan anak anak dibawah umur ataupun usia pelajar SMP.
”Terkait kasus yang belakangan ini terjadi, kita meminta perhatian khusus dari komisi perlindungan anak, karena korbannya ini masih usia belia atau usia pelajar, yang tentunya hal ini nantinya bisa berdampak pada mental si anak juga nantinya”. Tutur Maria Selasa (04/02/2022)
Ketua fraksi PDI perjuangan DPRD Kota Jambi ini juga meminta kepada kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara tuntas,agar tidak ada lagi korban atas kasus tersebut,serta meminta KPAi untuk mengeluarkan kebijakan dan regulasi untuk pengawasan terhadap anak,menghimbau kepada orang tua orang tua untuk melalukan pengawasan terhadap anak mereka masing masing. (lis)
Kasus Perdagangan Anak, Dprd Kota Jambi Minta KPAI Keluarkan Regulasi Dan Kebijakan Tentang Perlindungan Anak
Jumat 04-02-2022,05:43 WIB
Editor : Rnd
Kategori :