Awal Tahun, Pengaduan KDRT Hingga Penelantaran Capai Delapan Kasus

Jumat 17-01-2020,19:29 WIB

Kota Jambi - Tepat di hari keenam belas tahun 2020 kabar mengejutkan didapatkan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak kota Jambi. Pasal nya meski baru berada di awal tahun 2020 pihaknya telah menerima 8 kasus pengaduan dari masyarakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Jambi Irawati Sukandar menuturkan, jika dibandingkan pada tahun 2019 lalu dengan periode yang sama jumlah aduan kasus yang diterima lebih banyak terjadi pada tahun 2020 ini.

Dimana 2019 lalu hanya ada empat aduan kasus. Dari 8 kasus yang diterima di dominasi oleh masyarakat perekenomian keluarga. Delapan kasus tersebut terdiri dari kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran dalam rumah tangga, kekerasan terhadap anak dan rebut hak asuh.

Diketahui saat ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Jambi menyediakan rumah aman untuk korban dengan lama huni sepuluh hari. Tujuan dari pengamanan sementara korban yakni untuk tindak lanjut penanganan kasus dan melindungi korban yang dijaga oleh pengasuh berkompetensi.

"Jadi kemarin ada delapan kasus kekerasan dalam rumah tangga terus yang lain ada penelantaran dalam rumah tangga kemudian ada kekerasan terhadap anak. Dan sekarang masih tahap penyelidikan. "Ungkap Irawati Sukandar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Jambi.

Diketahui pada tahun 2019 lalu dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Jambi menerima 68 kasus pengaduan, diantara nya yakni 36 kasus KDRT dan 32 kasus lainya pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak.

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler