Nekat Curi Hp Dan Airpod Milik Bos, Yasar Dibekuk Polisi

Jumat 21-01-2022,07:12 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Rnd

jektvnews.com - Kota Jambi, Seorang karyawan rumah makan diamankan tim opsnal polsek jelutung karena ketahuan melakukan pencuriaan barang milik bos tempat ia bekerja.

 

Adalah Yasar (18) warga Pagar Puding Kabupaten Tebo, yang terpaska harus mendekam di balik jeruji besi sel tahanan Polsek Jelutung.

 

Ia diamankan tim opsnal polsek jelutung lantaran nekat mencuri handphone dan airpod milik bos tempatnya bekerja pada sabtu 1 januari lalu.

 

“Pelaku merupakan karyawan di salah satu rumah makan di kawasan cempaka putih jelutung,” kata Kapolsek Jelutung, Iptu Aidil, jum’at (21/1/22).  

 

“Kejadian ini diketahui setelah korban melihat rekaman kamera pengawas cctv karena ada barangnya yang hilang,” lanjutnya.

Mengetahui hal tersebut korban langsung melapor ke pihak kepolisian pada selasa 17 januari lalu.

 

“Pelaku kita amankan saat sedang berada di kediamannya di kabupaten tebo,” terang Iptu Aidil.

 

Dari keterangan polisi, pelaku sudah sempat menjual airpod barang curiannya seharga Rp 400 ribu yang akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

 

Tags :
Kategori :

Terkait