Bungo - Aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPRD Kabupaten Bungo berlangsung panas hingga nyaris ricuh. Masa yang terdiri dari mahasiswa pemuda dan masyarakat mempermasalahkan keberadaan PT Bungo limbur yang berada di Desa Tanjung Candi Kecamatan Tanah Sepenggal Kabupaten Bungo.
Pasalnya akibat dari limbah yang diduga berasal dari operasional PT Bungo limbur berdampak pada masyarakat di enam desa yang berada di lingkungan perusahaan. Kedatangan para pendemo diterima langsung oleh Komisi III DPRD Bungo dalam orasinya mahasiswa mengajukan 5 tuntutan salah satunya standar operasional penanganan limbah dan izin prinsip PT Bungo limbur.
Menanggapi permasalahan tersebut Ketua Komisi III DPRD Bungo Darwandi mengatakan, dari 5 tuntutan yang diajukan masa DPRD Bungo akan melakukan pemanggilan instansi terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perizinan.
"Dari pertemuan itu sepertinya awal, kami sebaiknya memberikan tenggang waktu lah untuk menyelesaikan masalah ini. Kebetulan dengan 5 poin mereka tuntutkan itu kita harus memanggil Dinas yang terkait. " Ungkap Darwandi Ketua Komisi III DPRD Bungo.
Sementara itu Koordinator aksi unjuk rasa Imam Badawi dan Hidayah mengatakan, kedatangan masa di Gedung DPRD Bungo untuk memfasilitasi permasalahan keberadaan limbah PT Bungo limbur serta mempertanyakan aliran dana CSR dan tenaga kerja yang direkrut dalam operasional perusahaan. Jika permasalahan yang diajukan tidak juga menemui titik terang masa mengancam melakukan demonstrasi secara langsung di PT Bungo Limbur.
"Kami percaya kepada DPRD Kabupaten Bungo mosi tidak percaya karena kami hari ini turun berdasarkan data faktual. Jika ada rekan media inginkan data akan kami kasih rekaman bahwasanya akan terjadinya penyebaran limbah dari PT tersebut. " Ungkap Imam Badawi Koordinator Aksi.