jektvnews.com - Kota jambi, Komisi IV DPRD Kota Jambi hearing bersama Dinas Sosial Kota Jambi terkait penyaluran bantuan pangan non tunai, rabu (5/1/22).
Hearing tersebut terkait penyaluran bantuan pangan non tunai di kelurahan Legok Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi beberapa waktu lalu, yang sempat dikomplain oleh para kpm karena dirasa tidak sesuai.
Dalam pertemuan tersebut dinas sosial kota jambi juga menjelaskan bahwa beberapa komoditi juga telah disepakati bersama oleh kpm dan e-waroeng.
Dimana beberapa keluarga penerima manfaat atau kpm bantuan pangan non tunai atau bpnt kelurahan legok kecamatan danau sipin sempat mendatangi kantor dinas sosial kota jambi dikarenakan bantuan yang diterima melalui e- waroeng dirasa tidak sesuai dengan yang seharusnya.
Para kpm tersebut juga telah mendatangi dprd kota jambi untuk melakukan hearing mencari solusi yang terbaik terkait persoalan tersebut, para kpm tersebut sebelumnya melaporkan persoalan tersebut ke dprd kota jambi bersamaan pada hari mereka mendatangi kantor dinas sosial kota jambi.
Sekretaris komisi IV DPRD Kota Jambi Maria Magdalena, mengatakan bahwa pihaknya juga telah melakukan pertemuan dengan pihak dinas sosial kota jambi.
“Kita sudah melakukan pertemuan dengan pihak Dinsos, persoalan tersebut merupakan persoalan internal antara kpm dengan pengelola e-waroeng,” jelas Maria.
“Berdasarkan informasi yang kita terima, pihak Dinas Sosial Kota Jambi mengatakan bahwa beberapa komiditi yang diterima kpm tersebut telah menjadi kesepakatan bersama,” sambung Maria.