Batanghari - Memanfaatkan program Desa terang yang dicanangkan oleh pemerintah pusat pada tahun 2019 lalu. Pemerintah Kabupaten Batanghari telah mengusulkan 2.500 unit lampu penerangan jalan umum, tenaga surya kepada kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral guna direalisasikan pada tahun 2020 ini.
Kepala bagian lingkungan hidup dan sumber daya alam Setda Batanghari Syaiful mengatakan, usulan ini disampaikan lantaran masih terdapat sejumlah desa dan kelurahan yang tersebar di 8 Kecamatan yang belum memiliki sarana penerangan jalan umum. Bahkan belum mendapat aliran jaringan listrik terutama yang beralokasi di daerah pinggiran Sungai Batanghari pengajuan ini dilakukan mengingat masih terbatasnya dana APBD setempat untuk mengalokasikan anggaran penerangan jalan umum tersebut.
“Lokasi tersebar di 8 kecamatan,kita identifikasi dan kita usulkan ke Kementrian SDM. Sementara waktu usulan sudah di respon tentu kita berharap dan berdoa 2.500 unit ini akan di kabulkan oleh kementrian SDM” Ungkap Syaiful Kepala bagian lingkungan hidup dan sumber daya alam Setda Batanghari.