Kota Jambi - Dalam persidangan yang berlangsung terpidana korupsi Zumi Zola memberikan kesaksian di depan jaksa penuntut umum seorang diri. Sementara itu, saksi lain yang datang tidak di perkenankan mendengarkan kesaksian yang di beberkan Zola. Kesebelas saksi lainya di perbolehkan masuk dalam ruang sidang. Usai Zola memberikan kesaksian dan keluar dari ruang persidangan.
Dalam penjelasan nya mantan gubernur Jambi Zumi Zola memberikan pernyataan yang mengejutkan. Zola mengakui ada nya beberapa kontraktor yang meminta proyek kepadanya. Zola menambahkan sewaktu ia menjadi Gubernur Jambi, para kontraktor meminta proyek secara langsung. Akan tetapi, Zola hanya mengetahui nama-nama nya saja, tanpa tau orang yang meminta proyek tersebut terlebih permintaan tersebut tidak diiyakan.
Salah satu kontraktor yang masih di ingat zola adalah yakni Joe Effendi Yusman alias Asiang. Zola menuturkan pernah bertemu dengan Asiang di dalam pesawat saat menempuh perjalanan. Zumi Zola mengaku kontraktor yang datang meminta proyek kepada dirinya untuk mengikuti aturan dan tata cara yang benar untuk mendapatkan sebuah proyek.